Viral Alphard Dicegat Polantas di Tol Pemalang, Ternyata Ini Penyebabnya!

Eka Setiawan
Polantas Viral Lantaran Cegat Alphard di Tol Pemalang (Foto: Tangkapan Layar Tiktok)

SEMARANG, iNewsMedan.idViral di media sosial dari sebuah akun instagram @pratiwinoviyanthi_real, sebuah mobil Toyoya Alphard berwarna putih dicegat mobil Patroli Jalan Raya (PJR) Polisi Lalu Lintas di ruas jalan tol Pemalang, Sabtu, 15 April 2023.

Video itu diunggah akun Instagram @pratiwinoviyanthi_real. “Kita diuber sama polisi mau ngambil mobil kita, kita dibilangnya mencuri,” kata seorang perempuan yang berada di dalam mobil ketika diberhentikan petugas.

Dalam video itu terlihat mobil polantas mencegat dan menepikan Alphard. Kemudian terjadi cek-cok antara penumpang Alphard dan polantas tersebut.

Terlihat pula polisi tak berseragam yang diketahui petugas Reserse Mobile (Resmob). Hingga Minggu (16/4/2023) dini hari pukul 03.11 WIB, video itu terlihat mendapatkan 5.988 like dan ada 654 komentar.

Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy membenarkan adanya kejadian itu. Menurutnya, petugas memberhentikan Alphard tersebut bukan tanpa dasar.

“Ada laporan terkait pengambilan mobil Alphard warna putih nomor polisi B 777 PMY dari Kota Semarang,” ungkap Iqbal, Minggu (16/4/2023).

Terlihat pula polisi tak berseragam yang diketahui petugas Reserse Mobile (Resmob). Hingga Minggu (16/4/2023) dini hari pukul 03.11 WIB, video itu terlihat mendapatkan 5.988 like dan ada 654 komentar.

Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy membenarkan adanya kejadian itu. Menurutnya, petugas memberhentikan Alphard tersebut bukan tanpa dasar.

“Ada laporan terkait pengambilan mobil Alphard warna putih nomor polisi B 777 PMY dari Kota Semarang,” ungkap Iqbal, Minggu (16/4/2023).

Selanjutnya, pada 15 April 2023, Novi Pratiwi hendak menebus gadai itu ke Teguh, namun HP Teguh tidak aktif. Setelah dicek lokasi, mobil itu berada di wilayah Ungaran, Kabupaten Semarang.

Novi kemudian ke lokasi menggunakan kunci cadangan mengambil Alphard itu. Di sana didampingi kuasa hukum serta Babinsa setempat. Insiden itu menimbulkan keributan, sebab ada seseorang bernama Hendrik yang mengaku menguasai mobil itu.
Hendrik lalu Alphard tersebut dan meminta bantuan PJR Polda Jateng. Hendrik mengaku mobil Alphard tersebut diterimanya dari gadai seseorang bernama Lily sebesar Rp.535.000.000.

Iqbal melanjutkan, hasil mediasi tersebut mobil Alphard tetap dipertahankan Novi Pratiwi dan meminta Hendrik untuk melaporkan kejadian dugaan penipuan yang dilakukan Lily.

Sekira pukul 23.30 WIB, Novi dan Hendrik meninggalkan Rest Area 234 B Tegal untuk bersama-sama membuat pengaduan terkait dugaan tindak pidana tersebut.

“Polres Pemalang hanya mendatangi kejadian terkait adanya laporan penghentian KBM Toyota Alphard oleh PJR yang diduga ada tindak pidana di Semarang,” tutup Iqbal.

Editor : Chris

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network