Polda Sumut Ungkap Penipuan Mengatasnamakan Baim Wong, Pelaku Ditangkap di Tanjungbalai

Jafar
Baim Wong saat menghadiri pemeriksaan di Polda Sumut kasus penipuan yang mengatasnamakan dirinya, Senin (10/4/2023) malam. (Foto: Istimewa)

Irayata juga mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban, untuk membuat laporan ke Polda Sumut. "Bagi masyarakat yang menjadi korban silahkan buat laporan ke Polda," imbaunya.

Sebelumnya, tim Ditreskrimsus Polda Sumut membekuk pelaku penipuan mengaku sebagai artis Baim Wong berinisial MK (25) warga Kota Tanjungbalai.

Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, menerangkan pelaku telah menipu korbannya sebesar Rp20 juta melalui aplikasi Facebook.

"Pelapor ditawari hadiah uang sebesar Rp20 juta dari program Giveaway Baim Wong, tapi tidak kunjung diterima," terangnya.

Hadi menjelaskan, kasus penyebaran berita bohong dan penipuan itu dilaporkan sesuai LP nomor: LP/B/2279/XII/2022/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, Tanggal 30 Desember 2022.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network