Lebih lanjut soal JMO, terdapat fitur-fitur di antaranya; memperbaharui data, pengajuan dan pelacak klaim JHT, simulasi saldo JHT dan JP, kartu digital, serta layanan lain yang dapat dimanfaatkan peserta.
"Melalui JMO juga memudahkan para peserta untuk mendapatkan informasi tentang jaminan sosial ketenagakerjaan. Sehingga dengan hadirnya layanan ini, maka tidak ada alasan lagi bagi para pemberi kerja untuk tidak mendaftarkan pekerjanya agar memberikan rasa aman dan meningkatkan produktivitas perusahaan," pungkasnya.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait