Selain itu, katanya, layanan pengaduan itu sudah diumumkan juga di media sosial (medsos) resmi dan website KPU Deli Serdang.
"Disitu ada nomor kontak untuk pengaduan dan link form untuk mengisi aduan tersebut. Dalam pengaduan itu juga dilengkapi dengan bukti-bukti, agar kita akan tindak tegas jika ada oknum yang terbukti melakukan pengutipan liar atau tidak resmi itu," tegas Uda Arie, panggilan akrab Syahrial Effendi.
Editor : Ismail
Artikel Terkait