Moeldoko Ajukan PK, Demokrat Sumut Minta Perlindungan Mahkamah Agung

Jafar
Ketua DPD Partai Demokrat Sumut Muhammad Lokot Nasution mendatangi Pengadilan Tinggi Medan pada Senin (3/4/2023) menyampaikan surat permohonan perlindungan hukum. (Foto: Istimewa)

Lokot siap menghadapi kegilaan dari Moeldoko untuk merebut Demokrat, dari pengurus yang sah saat ini. Bila ada diperintahkan oleh DPP Demokrat.

"Kalau memang pak Moeldoko ini, mau main gila. Kami ini, berharap Ketua Umum kami, mas AHY memerintahkan kami. Supaya gila sekalian aja," jelasnya.

"Kalau mas AHY diundang saat halal bihalal nanti di Istana Negara oleh presiden Indonesia, mas Agus bisa memerintahkan kami dan Sumatera Utara untuk ikut menghadirinya. Kami mau tanya sama pak Jokowi ini anak buahnya bisa diatur apa tidak," tegas Lokot.

Lokot mengungkapkan bicara adab yang dibangun oleh Partai Demokrat dengan etika yang perintahkan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan AHY. 

"Karena, ini proses hukum kita ikuti, nanti kalau urusan politik, kita juga main politik. PK yang dilakukan Moeldoko cs ini, setelah Partai Demokrat resmi mengusung mas Anies Baswedan sebagai Capres 2024," ucap Lokot.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network