MEDAN, iNewsMedan.id - Corporate Social Responsibility (CSR) adalah suatu tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungannya dalam mewujudkan kondisi yang ideal kepada masyarakat secara umum maupun dalam usaha menjaga melestarikan lingkungan.
Menurut Menurut Euis Rosidah (2018:224), Corporate Social Responsibility atau tanggung jawab sosial adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah memiliki berbagai bentuk tanggung jawab terhadap seluruh pemangku kepentingannya, yang di antaranya adalah konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan yang mencakup aspek ekonomi sosial dan lingkungan.
Apa saja yang dapat dilakukan perusahaan untuk menunjukkan kepeduliannya?
Misalnya dengan melakukan kegiatan yang berdampak kepada masyarakat maupun lingkungan, yaitu melakukan proyek menghijaukan lingkungan, memberikan bantuan kepada korban bencana alam, membuat fasilitas publik seperti tempat cuci tangan maupun toilet umum, dan memberikan beasiswa serta lain sebagainya.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait