MEDAN, iNewsMedan.id - Petugas gabungan menggerebek rumah toko (Ruko) yang diduga tempat lokasi penyimpanan pakaian bekas atau thrifting di kawasan Jalan Kemenyan Raya Perumahan Simalingkar, Medan Tuntungan, Kamis (30/3/2023). dini hari.
Terkait adanya penangkapan yang dilakukan oleh petugas gabungan itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan dan penindakan pakaian bekas itu.
"Iya benar," kata Kabid Humas, Kamis (30/3/2023) siang.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait