AC Pesawat Super Air Jet Mati, Kemenhub Beri Teguran Keras

Heri Purnomo
Super Air Jet (Foto: MPI)

JAKARTA, iNewsMedan.id - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan akan segera lakukan inpeksi lebih lanjut terhadap pesawat Super Air Jet dengan kode penerbangan IU-737 rute Denpasar (DPS) menuju Jakarta (CGK) yang mengalami gangguan teknis pada Selasa (21/3/2023) kemarin.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, M. Kristi Endah Murni mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan direktorat terkait agar memberikan teguran kepada maskapai Super Air Jet atas terjadinya permasalahan tersebut serta melakukan inspeksi lebih lanjut untuk memastikan bahwa pesawat tersebut aman untuk digunakan kembali.

"Super Air Jet diminta untuk melakukan investigasi internal atas terjadinya permasalahan tidak berfungsinya sistem pendingin kabin pesawat dan melakukan tindakan perbaikan yang diperlukan agar permasalahan ini tidak terulang kembali," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (24/3/2023).



Editor : Chris

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network