Tingkat Kemiskinan di Kota Medan Turun 3,24 Persen

Jafar
Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman menyampaikan Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2022 di Sidang Paripurna DPRD Medan. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Tingkat kemiskinan di Medan pada Tahun 2022 sebesar 8,07 persen, turun 3,24 persen dibandingkan tahun 2021. Penurunan juga terjadi pada Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), yang pada Tahun 2022 sebesar 8,89 persen atau turun 1,92 persen dibanding Tahun 2021.  

Hal itu disampaikan Wali Kota Medan, Bobby Nasution diwakili Wakil Wali Kota, H. Aulia Rachman saat menyampaikan Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2022 dalam Sidang Paripurna DPRD Medan, Selasa (21/3/2023).

Sidang paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim, serta segenap anggota dewan. Kemudian, dihadiri juga Sekda Wiriya Alrahman dan para pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan

Aulia menyebutkan, penanganan kemiskinan harus dilakukan secara terpadu dan melibatkan unsur pemerintah baik pemerintah pusat, pemerintah provinsi sumatera utara, maupun pemerintah kabupaten/kota sekitar.

Pemko Medan, kata Aulia, terus berupaya melakukan penanganan kemiskinan di antaranya melalui program Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) sebagai wujud peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Editor : Odi Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network