MADINA, iNewsMedan.id- Tiga orang warga terjebak di dalam sebuah pertambangan emas ilegal di Desa Ampung Padang, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, Sabtu (18/3). Satu orang di antaranya meninggal dunia karena kekurangan oksigen.
Korban tewas bernama, Sahri lubis (38). Sedangkan korban yang selamat masing-masing bernama Arsat Lubis (52) dan Rahmat Lubis (32). Ketiganya merupakan warga Desa Ampung Padang, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Madina.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Madina, Mukhsin Nasution menjelaskan saat itu, para korban masuk dalam lobang melakukan aktivitas penambangan emas secara ilegal. Namun, belum diketahui berapa kedalaman lobang tersebut.
"DIketahui bahwa korban, mengalami ke kurangan oksigen, pada saat korban berada di dalam lobang," sebut Mukhsin, Minggu, (19/3).
Mukhsin mengungkapkan pihak BPBD Madina bersama warga sekitar dan pihak kepolisian setempat, melakukan evakuasi korban dari dalam lobang galian penambangan emas ilegal itu.
Usai berhasil diangkat dari dalam lobang. Ketiga korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit terdekat, untuk mendapatkan pertolongan medis.
"Adapun penyebabnya di karena blower rusak. Sehingga 3 orang di dalam lobang ke kurangan oksigen. Akibatnya, korban mengalami lemas, sesak napas dan pingsan," kata Mukhsin.
Mukhsin menambahkan korban meninggal dunia, diserahkan kepada pihak keluarga untuk disemayamkan dan kebumikan, hari ini di Pemakaman Umum di Desa Ampung Padang, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal.
"Dua orang korban yang lainnya, masih dalam perawatan dan sudah sadarkan diri. Kemudian, sudah pulang kerumah masing-masing," jelas Mukhsin.
Editor : Ismail
Artikel Terkait