Adapun indikator penilaian di antaranya indikator regulasi penanganan Covid-19, indikator penegakan protokol kesehatan, testing, tracing, treatment, dan vaksinasi Covid-19, serta indikator realisasi anggaran untuk penanganan Covid-19 di tahun 2021. Seluruh tahapan penilaian telah selesai dan pengunggahan dokumen primer ke aplikasi PPKM Award, Provinsi Sumut langsung mendapat skor 94 dari skor maksimum yaitu 100.
"Berbagai tahapan penilaian sudah dikakukan, kita harapkan segala upaya yang kita lakukan bersama dengan baik dapat berbuah hasil yang baik pula, dari penilaian dokumen kita telah mendapat nilai yang positif," ucapnya.
PPKM Award diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Indonesia. Penilaian yang dilakukan adalah penanganan Covid-19 kurun waktu 2021-2022.
"Anugerah PPKM Award ini rencananya akan diserahkan langsung oleh Presiden RI kepada para gubernur pemenang, dalam acara penganugerahan di Jakarta, 20 Maret 2023 mendatang di Jakarta," sebutnya.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait