MEDAN, iNewsMedan.id- Satreskrim Polrestabes Medan meringkus lima orang kompolotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di Medan. Dua di antaranya terpaksa dilumpuhkan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa menjelaskan, kelima pelaku yang diamankan yakni Ijal, Dema, Danu, Junaidi dan Izal.
"Dari hasil pemeriksaan komplotan ini sudah 30 kali melakukan pencurian di Kota Medan," jelasnya, Kamis (9/3/2023).
Teranyar kawanan curanmor ini beraksi di rumah kos Jalan Mistar Kecamatan Medan Petisah, Rabu (1/3/2023) lalu. Kompolotan curanmor berhasil membawa kabur dua sepeda motor saat beraksi di sana.
Fathir mengatakan, komplotan ini ditangkap dua hari setelah kejadian. Mereka melakukan aksi pencurian mulai tahun 2022, dan komplotan ini adalah spesialis rumah kos.
"Selama ini mereka beraksi di Jalan Ayahanda, Jalan Mistar, Jalan Darussalam dan Jalan Setia Budi, daerah yang memilik banyak rumah kos," ucapnya.
Fathir menyebutkan, para pelaku selalu melakukan aksinya pada dini hari dengan mengenakan penutup wajah seperti helm dan masker agar tidak mudah dikenali.
Mantan Kapolsek Medan Baru itu mengatakan, sejauh ini pihaknya masih mengamankan dua sepeda motor dari hasil kejahatan mereka. Terkait motor yang dicuri lainnya serta para penadahnya masih diselidiki.
"Dua pelaku terpaksa kita tembak di bagian kaki, karena berusaha melawan saat ditangkap," tegasnya.
Fathir mengatakan, pihaknya masih memburu tiga pelaku lain yang terlibat dalam pencurian itu. Adapun uang hasil kejahatan biasanya mereka gunakan untuk membeli narkoba dan kebutuhan sehari-hari.
Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.
Editor : Ismail
Artikel Terkait