MEDAN, iNewsMedan.id - Guna menindaklanjuti pemberitaan di salah satu media online yang terbit pada Jumat (3/3/2023) lalu, Kementerian Sosial RI melalui Sentra Bahagia Medan menjelaskan duduk permasalahannya agar informasi yang beredar tidak simpang siur dan menimbulkan persepsi kurang tepat di masyarakat.
Iman Imaduddin Hamdan selaku Plt. Kepala Sentra Bahagia Medan menjelaskan, terkait pemberitaan satuan kerja yang dipimpinnya itu merupakan bentuk kepedulian masyarakat yang harus diapresiasi. Namun alangkah baiknya informasi yang beredar diruang publik harus disampaikan secara objektif dan mengedukasi.
"Saya berterima kasih atas pemberitaan yang beredar, bagi kami hal tersebut merupakan bentuk kepedulian kita bersama terhadap pelayanan sosial," jelas Iman di Medan, Minggu (5/3/2023).
Sebelumnya, sempat diberitakan dengan headline 'Orang Tua Korban Rudapaksa di Percut Sei Tuan Ingin Anaknya Keluar Balai Rehabilitasi Sosial'. Bahkan, pada pemberitaan itu disebutkan bahwa kasus ruda paksa yang dialami salah seorang anak sudah tuntas dikepolisian, namun masalah baru muncul sejak anak dan ibu kandungnya memilih untuk tinggal sementara di Balai Rehabilitasi Sosial milik Kemensos RI.
Setelah dilakukan penelusuran, diketahui bahwa anak tersebut dalam kondisi sangat baik dari segi fisik maupun psikisnya. Hak-hak anak terpenuhi baik untuk sandang, pangan, tempat tinggal, maupun pendidikannya.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait