KARO, iNewsMedan.id - Puluhan kios yang berada di Pasar Buah Kota Brastagi ditertibkan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karo, Kamis (3/2/2023). Tempat itu nantinya akan dijadikan lahan parkir oleh pihak pemerintahan.
Dalam eksekusi itu, puluhan petugas Satpol PP diturunkan untuk menertibkan kios-kios dari pedagang yang berada di atas lahan yang nantinya akan dijadikan lahan parkir. Sementara itu, para pedagang hanya bisa mengemas barang-barang dagangannya yang sudah puluhan tahun ditempati mereka.
Salah satu pedagang Putri Br Surbakti yang juga merupakan perwakilan pedagang sangat menyayangkan eksekusi ini, dirinya mengaku selama ini telah menempuh beberapa upaya agar lapak para pedagang ini tidak jadi dieksekusi.
"Kami sangat menyesalkan Pemerintah Kabupaten Karo yang telah melakukan eksekusi ini, Enggak dipikirnya kami rakyat kecil," katanya.
Dari informasi yang diperoleh. Nantinya, lahan tempat pedagang itu akan dikembalikan fungsinya dengan memaksimalkan lahan parkir. Di mana, para pedagang ini nantinya akan direlokasi ke dalam Taman Mejuah-Juah, yang terletak tak jauh dari lokasi saat ini.
Kata Putri, dirinya dan pedagang lainnya sudah pasrah dan hanya bisa menerima apa yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Kabupaten Karo.
Putri mengatakan jika memang lokasi tersebut harus steril, para pedagang meminta pihak Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga, serta Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Karo juga bersikap tegas.
"Kalau mau pindah betul-betul semua, harus semua yang kesana. Tidak ada lagi yang di sini, semua di dalam. Kalau masih ada pedagang setelah kami dipindah, kami akan terus aksi," ungkapnya.
Selama eksekusi lapak dagangan ini pun berjalan dengan aman dan tidak ada keributan yang langsung diamankan oleh TNI dan Polri.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait