Hadi menuturkan, pasangan angka tersebut dikirim ke operator kepada bos judi Usdek Gurning melalui foto WhatsApp. Bisnis ilegal tersebut sudah berjalan selama satu tahun dengan omset puluhan juta rupiah setiap harinya.
"Keempat orang itu mengakui perbuatannya dengan total omset 10 juta rupiah setiap harinya dan mendapat imbalan 100 ribu rupiah dari bandarnya Usdek Gurning," terangnya.
Hadi menegaskan, Polda Sumut dan jajaran tidak akan memberikan ruang atau tempat bagi pelaku bisnis judi. Siapapun yang terlibat akan ditindak tegas.
"Sesuai perintah Bapak Kapolda, judi dalam bentuk apapun harus diberantas karena meresahkan dan menyengsarakan masyarakat. Siapapun kita sikat," tegas Hadi.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait