NISEL, iNewsMedan.id - Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus pembunuhan nenek berusia 60 tahun yang tewas dimutilasi di kebunnya di Desa Mondrowe, Kecamatan Siduaori, Kabupaten Nias Selatan (Nisel) pada Sabtu (18/2/2023) malam. Sampai saat ini 10 orang saksi telah diperiksa untuk mengungkap kasus tersebut.
"Saat ini saksi yang sudah diperiksa sejumlah 10 orang di antaranya 3 saksi pada saat menemukan mayat, keluarga korban dan pemilik tanah yang bersebelahan dengan tanah korban," kata Paur Subbag Humas Polres Nias Selatan, Bripda Aydi Mashur, Senin (20/2/2023).
Aydi menjelaskan bahwa saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami motif kasus tersebut.
"Kami masih terus mendalami kasus ini dan untuk sementara waktu kami masih belum bisa memberikan keterangan motif kasus pembunuhan tersebut," jelasnya.
"Saat ini juga otopsi telah dilakukan terhadap jenazah korban selanjutnya masih menunggu hasil dari forensik Polda Sumut," ungkap Aydi.
Sebelumnya, pada Sabtu (18/2/2023) sekitar pukul 09.00 WIB, korban SL pamit untuk berladang, di Desa Mondrowe, Kecamatan Siduaori, Kabupaten Nias Selatan. Korban pamit kepada suaminya, bernama Talihuko Hulu untuk membersihkan ladang yang sedang ditanami Kapulaga.
Hingga sore, korban tidak kunjung pulang dan suaminya bersama sejumlah rekannya mencari korban.
Alhasil suami korban, sangat terkejut melihat istrinya ditemukan tewas dalam keadaan kondisi telentang tanpa kepala. Selanjutnya, menyampaikan laporan ke pihak kepolisian setempat.
Polisi menerima laporan dari Kepala Desa setempat langsung turun, melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti dan memeriksa saksi-saksi. Kemudian, jasad korban dievakuasi ke RSUD Thomson Gunung Sitoli, guna dilakukan otopsi.
"Melakukan olah TKP dan di ketahui identitas mayat, wanita dengan kondisi terlentang, tanpa kepala tersebut seorang petani inisial SL," kata Kapolres Nias Selatan.
Reinhard mengungkapkan korban yang merupakan warga Dusun IV Desa Mondrowe, Kecamatan Siduaori, Kabupaten Nias Selatan itu, diduga tewas, karena dibunuh. Berdasarkan keterangan saksi-saksi yang menemukan korban pertama kalinya.
"Dalam penemuan jasad korban, saksi-saksi tidak menemukan bercak darah. Mengingat kondisi kepala korban yang dipenggal. Maka dugaan para saksi, korban dibunuh tidak dilokasi penemuan mayat, namun di lokasi lain," jelas Reihard.
Polres Nias Selatan berkondinasi dengan Polda Sumut, untuk meringkus pelaku pembunuhan sadis dengan memotong kepalanya dari tubuh korban, petugas juga melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.
Pada Minggu (19/2/2023) sekitar pukul 10.45 WIB petugas berhasil menemukan kepala korban berjarak 10 meter dari lokasi penemuan jasadnya.
"Potongan kepala itu, ditemukan tidak jauh dari tubuh korban atau hanya berjarak sekitar 10 meter," kata Kapolres Nias Selatan, AKBP Reinhard Nainggolan, Minggu (19/2/2023) sore.
Reinhard menuturkan, tim inafis Polres Nias Selatan, sudah melakukan evakuasi terhadap potongan kepala korban yang diduga bagian dari jenazah SL.
"Kepala itu langsung dibawa ke Puskesmas Lahusa untuk dilakukan VER," ucapnya.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait