Partai Buruh Sumut Akan Gelar Aksi Tolak Perppu Cipta Kerja

Kharisma
Partai Buruh Sumut akan gelar aksi tolak Perppu Cipta Kerja. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Partai Buruh dan Puluhan Elemen Serikat Pekerja Serikat Buruh di Sumatera Utara (Sumut) akan menggelar aksi unjuk rasa menolak Perppu Cipta Kerja yang akan dipusatkan di Kantor DPRD Sumut dan Kantor Gubernur Sumut pada Senin (6/2/2023) mendatang.

Selain mengusung penolakan Perppu Cipta Kerja, beragam tuntuan lainnya dengan menolak RUU Kesehatan, Tolak RUU Omnibus Law, dan selesaikan kasus-kasus perburuhan di Sumut.

"Kami elemen buruh Sumut sudah bersatu, tegas menolak seluruh isi Perppu Cipta Kerja, dan akan terus berjuang agar Pemerintah merevisinya sesuai harapan kaum buruh," kata Ketua Partai Buruh Sumut, Willy Agus Utomo di Medan, Jumat (3/2/2023).

Willy menjelaskan, alasan buruh menolak Perpu Cipta Kerja ada sembilan poin yang dianggap merugikan kaum buruh.

Kesembilan poin itu adalah terkait dengan pengaturan upah minimum, pengaturan outsourcing, pengaturan uang pesangon, pengaturan buruh kontrak, pengaturan pemutusan hubungan kerja atau PHK, pengaturan tenaga kerja asing atau TKA, pengaturan sanksi pidana, pengaturan waktu kerja, dan pengaturan cuti.

"Sudah sepantasnya Presiden Jokowi dan DPR menyahuti tuntutan buruh, bagaimana mungkin dari UU Cipta Kerja yang cacat hukum ditolak, kemudian Perppu Cipta Kerja juga di protes seluruh buruh, tapi masih mau dipaksakan, jangan bengislah," tegas Willy.

Willy Agus Utomo pun menuturkan, dalam aksi nanti, selain Partai Buruh puluhan Elemen Organisasi buruh akan mengerahkan massa buruhnya yakni, KSPSI AGN, KSBSI, KSPI, FSPMI, KPBI, SPMS, KBI, KGB Peta, SBRI, SPI, Serbunas, SBSD, SPN, SBSI, SPAG, Aspek Indonesia dan Komunitas Rakyat Kecil Sumut.

"Massa yang akan hadir dari berbagai wilayah Medan, Deli Serdang, Sedang Bedagai, Langkat, Binjai, Tebing Tinggi dan Batubara, kurang lebih 500 buruh akan hadir nantinya dalam aksi tersebut," pungkasnya.

Editor : Jafar Sembiring

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network