5 Kabupaten dan Kota di Sumut Zona Merah Pelayanan Publik

Ismail
Kepala ORI Sumut Abyadi Siregar usai acara Penganugerahan Opini Pengawasan Pelayanan Publik hasil survei yang dilakukan oleh Ombudsman tahun 2022 di Kantor Ombudsman Perwakilan Sumut. hari Kamis, (26/1/2023). (Ismail/iNewsMedan)

Berikut Daftar Hasil Penilaian Ombudsman Terkait Pelayanan Publik Pemda di Sumut tahun 2022:
ZONA HIJAU
1. Provinsi Sumatera Utara
2. Kabupaten Deli Serdang
3. Kabupaten Humbang Hasundutan
4. Kabupaten Serdang Bedagai
5. Kota Tebing Tinggi
6. Kabupaten Langkat
7. Kabupaten Tapanuli Selatan
8. Kabupaten Batu Bara
9. Kabupaten Nias
10. Kabupaten Pakpak Bharat
11. Kabupaten Simalungun
12. Kabupaten Dairi
13. Kabupaten Padang Lawas Utara
14. Kota Medan
15. Kabupaten Tapanuli Utara
16. Kabupaten Labuhan Batu Utara

Baca juga:
Ombudsman Sumut Terima 752 Laporan, Terbanyak untuk Pemda
ZONA KUNING
1. Kabupaten Samosir
2. Kabupaten Nias Selatan
3. Kabupaten Toba
4. Kabupaten Asahan
5. Kota Padang Sidempuan
6. Kabupaten Padang Lawas
7. Kabupaten Karo
8. Kota Gunungsitoli
9. Kabupaten Tapanuli Tengah
10. Kabupaten Mandailing Natal
11. Kabupaten Labuhan Batu
12. Kota Pematang Siantar
13. Kabupaten Nias Barat


ZONA MERAH
1. Kabupaten Labuhan Batu Selatan
2. Kota Sibolga
3. Kota Tanjung Balai
4. Kabupaten Nias Utara
5. Kota Binjai



Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network