Lagi Asik Transaksi di Kafe, Penjual Cip Higgs Domino di Siantar Diciduk Polisi

Jafar
Seorang penjual cip Higgs Domino di Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara diciduk polisi. (Foto: Istimewa)

SIANTAR, iNewsMedan.id - Seorang pemuda di kota Pematang Siantar diamankan polisi karena diduga melakukan tindakan pidana penjualan cip Higgs Domino. Dari tangan pemuda itu, polisi menyita uang tunai lebih kurang Rp3 juta.

Kasat Reskrim Polres Pematang Siantar, AKP Banuara Manurung mengatakan bahwa penangkapan pemuda itu berawal saat pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat adanya seseorang yang menjual cip Higgs Domino di Jalan Toba 2, Kelurahan Martimbang, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematang Siantar.

"Sesuai dengan informasi masyarakat dan ciri-cirinya, makanya petugas berhasil mengamankan pelaku DSP (31) sedang menjual cip tersebut kepada CBC (24) di sebuah kafe di Jalan Toba 2," katanya, Rabu (25/1/2023).

Dari penangkapan itu, kata Banuara petugas langsung mengintrogasi pelaku dan pelaku mengakui perbuatannya tersebut.

"Dari hasil introgasi itu, pelaku mengakui bahwa benar pelaku melakukan penjualan cip Higgs Domino," ucapnya.

Banuara mengatakan, selain mengamankan penjual dan pembeli cip itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua handphone dan uang tunai jutaan rupiah.

"Handphone itu untuk melakukan transaksi penjualan cip, sementara dari tangan pelaku polisi mengamankan uang tunai sebanyak Rp3.279.000," ungkapnya.

"Usai diamankan, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Pematang Siantar untuk dilakukan penyidikan selanjutnya," tandas Banuara.

Editor : Odi Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network