Ketua MS Jantho, Leisa Lister menjelaskan bahwa tidak hanya mengadili perkara perdata tetapi juga mengadili perkara pidana Islam atau jinayat. Dan AJP2 mengapresiasi kompetensi Absolute yang miliki oleh Mahkamah Syariah.
Dalam kunjungan itu juga banyak sharing informasi tentang perkara dispensasi kawin dan perkara perceraian, dan bagaimana hukum di Australia dalam menangani persoalan perempuan dan anak.
Mr. Crag Ewers menyampaikan banyak terimakasih kepada Ketua MS Jantho dan seluruh aparatur yang sudah menerima dengan hangat serta mengapresiasi fasilitas-fasilitas yang tersedia yang telah membuat pengadilan ramah dengan pencari keadilan (Friendly to Justice Seeker) dan terlaksananya audiensi yang luar biasa dengan bekal pengumpulan data-data seputar perkara yang tim mereka perlukan.
"Saya berharap kedepannya MS Jantho lebih meningkat pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan terutama askses keadilan kepada perempuan dan anak," katanya.
Tim AIPJ2 terlihat antusias dan mengapresiasi pembangunan dan perubahan-perubahan, baik dalam segi pelayanan dan infrastruktur Mahkamah Syariah Jantho yang sudah jauh lebih baik dan professional. Tim menyambangi PTSP untuk melihat standar pelayanan dan fasilitas anjungan gugatan mandiri.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait