Puspa Mendorong Upaya Perwujudan Kesetaraan Gender, Perlindungan Perempuan dan Hak Anak

Jafar
Puspa mendorong upaya perwujudan kesetaraan gender, perlindungan perempuan dan hak anak. (Foto: Istimewa).

MEDAN, iNewsMedan.id - Berdasarkan Peraturan Menteri PPA-RI, Nomor 2 tahun 2017 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sebagai dasar pembentukan Forum Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa).

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Deli Serdang mensosialisasikan pembentukan Forum Puspa di kabupaten tersebut pada Kamis (8/9/2022).

Dalam kegiatan itu puluhan peserta hadir pada kegiatan tersebut sebagai perwakilan dari berbagai dinas di Kabupaten Deli Serdang, lembaga masyarakat, dunia usaha, dan perwakilan media.

Kepala Dinas P3AP2KB Deli Serdang, Era Permata Sari mengatakan bahwa Sosialisasi dan Pembentukan Puspa di Kabupaten Deli Serdang, penting sebagai bentuk koordinasi antar dinas, lembaga masyarakat, dunia usaha, dan juga media

"Puspa ini merupakan program Kementrian PPPA-RI, dan menjadi tanggungjawab kita bersama. Dengan adanya sosialisasi ini dapat membangun Deli Serdang yang lebih baik," kata Era Permata Sari.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network