"Jadi kami ini hanya sebagai saksi saksi mengetahui surat penguasaan fisik yang diberikan pak Rakio tadi. Jadi kami tidak ada mengeluarkan, dan hanya mengetahui pernyataan dari Rakio," kata Komarudin.
Komarudin pun membenarkan bahwa setelah diteliti, sertifikat milik Rakio telah menimpa tanah milik Merawati.
"Setelah kami teliti, sertifikat tanah Rakio memang betul sudah menimpa tanah milik Merawati, makanya mereka komplain. Jadi nanti kami akan carikan solusinya," ungkapnya.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait