2 Pemuda Nyaris Tewas Dihajar Warga usai Ketahuan Mencuri Sepeda Motor

Adi Palapa Harahap
2 pemuda nyaris tewas dihajar warga usai ketahuan mencuri sepeda motor. (Foto: Istimewa)

"Dalam rekaman CCTV, pelaku masuk ke pekarangan rumah korban dengan cara merusak gembok. Sedangkan temannya menunggu di luar rumah. Mereka mengincar motor di teras rumah. Tetapi aksi pelaku dipergoki korban," ungkapnya.

Dari tangan kedua pelaku, kata Martua petugas menyita barang bukti dua buah kunci letter T, senjata tajam, dan sepeda motor.  

"Akibat perbuatannya, Erik dan Angga harus mendekam di sel tahanan dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," tandasnya.
 



Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network