Selain pihak Perumahan Bumi Asri, jelas Bobby Nasution, juga pemilik lahan yang berdekatan dengan Kodam I/BB belum menerima pembebasan lahan yang dilakukan. Ditambah lagi, imbuhnya, kedua pihak itu memiliki sertifikat atas lahan yang akan dibebaskan tersebut. Oleh karenanya orang nomor satu di Pemko Medan ini berharap agar Gubsu dapat membantu menyelesaikannya.
Penyampaian Bobby Nasution dibenarkan Kadis PKP2R Endar Sutan Lubis. Dijelaskannya, pihak Perumahan Bumi Asri minta agar lahan mereka yang terdampak normalisasi di tahun 2019 dapat diganti. Sebab, jelas Endar, lahan yang terdampak normalisasi tersebut milik Perumahan Bumi Asri sesuai dengan sertifikat yang mereka miliki.
Mendengar penjelasan tersebut, Gubsu langsung minta kepada jajarannya yang terkait dengan masalah pembebasan lahan itu segera menyelesaikannya sehingga normalisasi Sungai Bedera dapat berjalan lancar guna mengatasi persoalan banjir di Kota Medan. “Saya minta dipanggil pihak-pihak tersebut, kita harus bayar sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Gubsu.
Editor : Ismail
Artikel Terkait