MEDAN, iNewsMedan.id - Indonesia Eximbank/Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) terus melakukan berbagai upaya strategis untuk meningkatkan peranannya dalam mendorong pertumbuhan ekspor nasional.
Salah satu di antaranya dengan membangun kerja sama produk asuransi khususnya dalam bentuk pemberian Asuransi Proteksi Piutang Dagang/ Trade Credit Insurance (TCI).
Kerja sama tersebut dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani oleh LPEI dan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) tentang Asuransi Proteksi Piutang Dagang. Penandatanganan ini merupakan salah satu bentuk upaya LPEI untuk melaksanakan satu dari empat mandat utamanya, yakni asuransi sekaligus mengukuhkan komitmen dalam rangka meningkatkan kerja sama kedua institusi guna mendukung ekspor.
Penandatanganan PKS dari pihak LPEI dilakukan oleh Direktur Pelaksana Bidang Pengembangan Bisnis, Maqin U. Norhadi dan Direktur Pelaksana Bidang Pembiayaan, Dikdik Yustandi serta Director Institutional & Wholesale Business BRI, Agus Noorsanto.
Maqin menuturkan, perjanjian kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman yang telah ditandatangani kedua belah pihak pada 13 April 2022 lalu tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Layanan Jasa Perbankan sebagai payung untuk berbagai peluang kerja sama dalam layanan perbankan pendukung ekspor.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait