MEDAN, iNewsMedan.id- Kasus 7 okum polisi menganiaya perawat RS Bandung, di Kota Medan, berakhir damai. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan perdamaian itu.
“Betul (telah cabut laporan dan berdamai),”ujarnya, Rabu (22/11).
Namun Hadi Wahyudi menegaskan 7 oknum polisi yang terlibat penganiayaan itu tetap mendapatkan sanksi disiplin atau etik. Mereka kini masih ditahan sel Propam untuk menunggu sidang etik.
Adapun ke 7 oknum polisi yang terlibat yakni, Bripda TI Bripda JAH, Bripda ALP,Bripda MF, Bripda PF, Bripda YA dan Bripda DS
Kasus ini bermula saat pelaku Bripda T dan 3 teman wanitanya, A perawat RS Bandung, lalu DB dan IT yang merupakan seorang mahasiswi sedang nongkrong di sebuah kafe, Sabtu (5/11). Mereka minum alkohol di kafe hingga Minggu (6/11) dini hari.
Sekitar pukul 04.00 WIB, mereka memesan dua kamar di sebuah hotel. Karena IT dan A mabuk, keduanya di tempatkan di kamar yang sama. Tujuannya, agar tidak membuat onar. Bripda T lalu mengunci keduanya dari luar.
Merasa tidak senang, A menelepon sekuriti RS Bandung dan perawat berinsial W. Mereka lalu datang ke hotel tempat A dan IT dikunci.
Sempat terjadi cekcok antara Bripda T sekuriti RS Bandung dan W. Saat berdebat, diduga Wanda dan sekuriti RS Bandung mengeluarkan kalimat yang menyinggung Bripda T. Mereka mengatakan Bripda T seorang sekuriti padahal Bripda T menjelaskan dirinya polisi.
“Ada kata-kata dari seseorang sekuriti ataupun perawat RS Bandung mengatakan ke Bripda T 'samanya kita security, sama lah kita sekuriti',” ujar Hadi.
Perkataan itu yang memantik kemarahan Bripda T. Dia kemudian menghubungi 6 teman satu angkatannya dan seorang warga sipil. Mereka kemudian menyerang korban di RS Bandung hingga babak belur.
Editor : Ismail
Artikel Terkait