Pemko Medan Klaim Pembayaran PPJU dari Pihak PT PLN Tak Sesuai

Jafar
Wakil Wali Kota Medan, H Aulia Rachman. (Foto: Istimewa)

Aulia menjelaskan juga bahwa sudah ada dari beberapa kali pertemuan pihak PLN belum ada putusan yang sesuai bahkan setelah hasil hitung ulang yang dilakukan oleh tim bentukan BPPRD Kota Medan ternyata tidak memiliki nilai kesamaan dengan nilai SPTPD yang diberikan pihak PT PLN dengan Pemko Medan.

"Nah, kalau begini gimana mau dibuat. Padahal, dari semuanya sudah jelas data yang diberikan dan yang didownload sudah sesuai bahkan setelah berulang kali dihitung tetap hasilnya tak sama," jelasnya.

Ditargetkan sebelum memasuki tahun 2023, PT PLN sudah memiliki kesimpulan dan membayar kekurangan berdasarkan hasil perhitungan yang sudah ada.



Editor : Odi Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network