ROKAN HILIR, iNewsMedan.id - Polisi mengamankan remaja, berinisial RA (18) di Rokan Hilir, Riau. Remaja itu diduga tega memperkosa dan mencuri HP seorang nenek berinisial PO (71).
Kasus ini bermula dari laporan korban AM (35) atas dugaan pencurian terhadap ponsel miliknya dan pemerkosaan yang menimpa ibunya.
Kasi Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi mengatakan, terduga pelaku diamankan polisi dan aparat desa pada Sabtu (19/11/2022) lalu. Kepada polisi, kata dia, terduga pelaku mengaku masuk ke rumah ibu pelapor lewat jendela kamar pada Sabtu (5/11/2022) dini hari.
Setelah berhasil masuk, terduga pelaku lalu mencekik sang nenek hingga pingsan. Dia lantas menyetubuhi korban yang tak sadarkan diri.
“Tidak cukup di situ, pelaku ini juga mengambil ponsel milik pelapor di ruang tamu. Setelah melancarkan aksinya pelaku langsung melarikan diri,” kata Juliandi, dikutip dari laman Polda Riau, Selasa (22/11/2022).
Berdasarkan laporan yang dilayangkan kepada polisi, korban saat itu sempat berkaraoke di kediaman orang tuanya. Setelah karaoke selesai, pelapor tidur.
Keesokan harinya sekira pukul 07.00 WIB, pelapor terbangun dan tak mendapati ponsel miliknya. Pelapor menyakini HP tersebut sudah dicuri.
"Lalu pelapor AM mendatangi Polsek kubu untuk melaporkan kejadian pencurian," kata Juliandi.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait