MEDAN, iNewsMedan.id - PT Kawasan Wisata Pantai Cermin (PT KWPC) yang mengelola objek wisata Theme Park di Desa Pantai Cermin Kanan, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) membantah telah merusak hutan mangrove.
Human Capital & Legal PT KWPC, Aisyah Tri Putri Nasution mengatakan bahwa lahan objek wisata Theme Park milik Pemkab Sergai bersertifikat yang dipinjam pakai.
"PT KWPC mengelola lahan bersertifikat tersebut sebagai tempat wisata. Lahan seluas kurang lebih 33 hektar milik Pemkab tersebut sudah bersertifikat yang dikeluarkan tahun 2002," katanya kepada wartawan, Selasa (8/11/2022).
Aisyah menjelaskan jika ada alat berat yang meratakan lahan di kawasan tersebut hanya semata-mata untuk penataan lingkungan KWPC agar lebih nyaman dan asri.
"Jadi tidak benar, emak-emak (ibu) yang demo kemarin menuding kami merusak hutan mangrove," jelasnya.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait