Minta Cerai dan Ketahuan Selingkuh, Suami Tusuk Istri Lalu Ngomong: Saya Masih Mencintai Dia

Nur Syafei
LS (37) mengalami luka mengerikan setelah dibantai suaminya RW (34) dengan tusukan. Foto: Ilustrasi/Ist

"Ditambah, dia melihat chat mesra antara korban dengan selingkuhannya. Bahkan, baru-baru ini istrinya minta cerai dari pelaku," sambungnya. 

Merasa dikhianati, pelaku yang gelap mata langsung mengambil pisau dan menghujani istrinya dengan delapan tusukan mematikan. 

Bahkan, saat korban dibawa ke rumah sakit, pisau masih menancap di punggung korban. Beruntung, korban masih hidup dan kritis. 

Selanjutnya, pelaku dijerat dengan Pasal 44 Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dan Pasal Penganiayaan Berat. "Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara," pungkasnya.
 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network