Gangguan Ginjal Akut, BPOM Curigai Produsen Farmasi

Muhammad Sukardi
Kepala BPOM Penny K. Lukito (Foto: MNC Media)

"Atau bisa saja ada kemungkinan, produsen dengan sengaja memasukkan pelarut etilen glikol dan dietilen glikol ke obat cair. Jadi, EG dan DEG di obat itu bukanlah cemaran, tetapi bahan bakunya," tutur Penny lagi.

Dugaan ini mencuat karena beberapa obat menunjukkan nilai konsentrasi cemaran EG dan DEG yang sangat tinggi. Hal ini seiring dengan temuan beberapa merek obat cair yang terbukti, memakai pelarut yang berpotensi menghadirkan cemaran EG dan DEG tersebut.

"Ambang batasnya itu 0,1 persen untuk pelarut dan kalau di bawah itu masih dinyatakan aman, sedangkan kalau di atas itu, itu yang berbahaya," tandas Penny.



Editor : Chris

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network