MEDAN, iNewsMedan.id - Guna meningkatkan profesionalitas, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)/Indonesia Eximbank sebagai Special Mission Vehicle Kementerian Keuangan RI mewujudkan komitmen #KemenkeuSatu dengan berkolaborasi bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan dalam menjalin kerja sama pelaksanaan lelang eksekusi sesuai pasal 6 undang-undang Hak Tanggungan dan lelang eksekusi jaminan Fidusia.
Kolaborasi tersebut dilakukan dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara DJKN dan LPEI tentang pelaksanaan lelang eksekusi pasal 6 undang-undang hak tanggungan dan lelang eksekusi jaminan fidusia.
Direktur Pelaksana Bidang Hubungan Kelembagaan LPEI, Chesna F Anwar menyampaikan, PKS antara LPEI dan DJKN Kemenkeu ini menunjukkan bahwa ada sinergi dan kolaborasi kedua lembaga dalam rangka peningkatan kerja sama melalui pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang masing-masing lembaga.
"Kerja sama ini merupakan momentum bagi LPEI sebagai salah satu upaya untuk menurunkan rasio pembiayaan bermasalah dan kolaborasi ini dengan DJKN diharapkan dapat mengoptimalkan peran masing-masing dalam pelaksanaan lelang eksekusi," ujar Chesna, Kamis (27/10/2022).
Dia mengungkapkan, adapun ruang lingkup kerja sama akan mencakup layanan lelang aset, lelang eksekusi hak tanggungan dan lelang eksekusi jaminan fidusia serta kegiatan lain yang mendukung pelaksanaan lelang tersebut.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait