Selain partisipasi dalam seminar tersebut, LPEI juga menandatangani Nota Kesepahaman dengan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) terkait pengembangan ekspor produk halal Indonesia dan Industri Keuangan Syariah. Ke depan, kerjasama antara LPEI dengan MES akan bersama-sama mengembangkan industri ekonomi syariah Indonesia melalui berbagai program melalui fasilitas pembiayaan, penjaminan, asuransi, dan jasa konsultasi.
ISEF merupakan gelaran yang dibuat oleh Bank Indonesia bekerjasama dengan seluruh pemegang kepentingan yang terkait dengan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
Dalam rangkaian acara ISEF juga digelar Silaturahim Kerja Nasional Masyarakat Ekonomi Syariah (Silaknas) 2022 yang merupakan forum silaturahim pengurus dalam evaluasi program kerja, dan penyusunan rencana kerja tahunan.
Terkait dukungan terhadap ekspor produk halal, Maqin menjelaskan, LPEI melalui divisi bisnis syariah berkomitmen memberikan kontribusi terbaik dalam meningkatkan porsi nilai ekspor produk halal Indonesia.
Melalui beragam layanan finansial dan non finansial, LPEI akan memberikan pelatihan dan pembinaan kepada pelaku UKM calon eksportir produk halal serta membantu perluasan akses pasar bagi UKM berorientasi ekspor halal.
“Ini sebagai dukungan LPEI juga untuk Masyarakat Ekonomi Syariah yang selama 22 tahun terus konsisten membangun sinergi dan kemitraan di antara perorangan dan lembaga agar terlibat aktif mendorong perkembangan aktivitas ekonomi syariah nasional," pungkasnya.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait