JAKARTA, iNewsMedan.id - Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora. Rizky sebelumnya dilaporkan ke polisi.
"Status yang bersangkutan menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam konferensi pers, Rabu (12/10/2022).
Rizky nantinya akan dipanggil untuk diperiksa penyidik sebagai tersangka. Rizky malam ini juga akan diperiksa oleh penyidik.
"Malam ini juga diperiksa sebagai tersangka," kata.
Polisi menetapkan Rizky sebagai tersangka berdasarkan lebih dua alat bukti.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait