Rizky Billar Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT Lesti Kejora, Polisi: Malam Ini Juga Diperiksa

Irfan Ma'ruf
Rizky Billar ditetapkan menjadi tersangka KDRT. (foto: MPI)

JAKARTA, iNewsMedan.id - Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora. Rizky sebelumnya dilaporkan ke polisi.

"Status yang bersangkutan menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam konferensi pers, Rabu (12/10/2022).

Rizky nantinya akan dipanggil untuk diperiksa penyidik sebagai tersangka. Rizky malam ini juga akan diperiksa oleh penyidik.

"Malam ini juga diperiksa sebagai tersangka," kata.

Polisi menetapkan Rizky sebagai tersangka berdasarkan lebih dua alat bukti.

Editor : Odi Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network