Aksi demo berlangsung kondusif tersebut, langsung disambut perwakilan Kasi Penerangan Hukum Kejati Juliana PC Sinaga. Kepada pendemo Ia memberikan atensi atas perhatian pemuda terhadap tindak pidana kurupsi.
"Saya ucapkan Terima kasih kepada adik-adik yang memberikan informasi ini, ini surat pengaduan dan informasi ini akan kita sampaiakan ke pimpinan, dan kita akan coba tindak lanjuti secepatnya," ucap Juliana dihadapan massa aksi.
Usai disambut dan laporannya diterima perwakilan Kasi Penkum Kejati Sumut, massa aksi dari Komunitas Pemuda Prestasi kembali membubarkan diri. Rencananya mereka akan kembali ke Kejati Sumut untuk mengawal dan menindaklanjuti dugaan perkembangan kasus yang merugikan negara hingga milliaran rupiah tersebut.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait