Kemendagri dan BPJamsostek Usung Perlindungan 1 Desa 100 Pekerja Rentan

Isnaini Kharisma
Kemendagri dan BPJamsostek Usung Perlindungan 1 Desa 100 Pekerja Rentan. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa mengimbau kepada Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa untuk mencanangkan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan yaitu 1 desa 100 pekerja rentan.

Menurut Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Yusharto Huntoyungo, risiko saat melaksanakan tugas atau pekerjaan tidak bisa dihindari oleh siapapun. Karena itu dirinya menghimbau pemerintah prov dan kab/ kota untuk segera menghadirkan perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan(BPJamsostek) bagi seluruh pekerja.

Perlindungan itu terutama untuk ekosistem desa khususnya pekerja Non ASN dan pekerja rentan seperti pemulung, nelayan, marbot masjid. 

"Pemerintah Daerah hingga Pemerintah Desa diharapkan dapat menyusun dan menetapkan regulasi, serta mengalokasikan anggaran untuk mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan," katanya, Jumat (23/9/2022).

Hal itu disampaikan Yusharto secara virtual pada kegiatan sosialisasi bertajuk Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Aparatur Pemerintahan Desa.

Hadir dalam kegiatan itu, Direktur Kepesertaan BPJamsostek, Zainudin dan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK RI, Andie Megantara.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 02 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan serta Perjanjian Kerjasama antara Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagridengan BPJS KetenagakerjaanNomor 117/1762/BPD tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Program Perlindungan Jamsostek bagi Pemerintahan Desa.

Zainudin pun turut mengapresiasi Ditjen Bina Pemdes Kemendagri. “Kami mengapresiasi apa yang sudah dilakukan Ditjen Bina Pemdes dan tentu kami akan siap berkolaborasi untuk itu," ujarnya.

Hingga Agustus tahun 2022, sudah 66,51 persen atau 841 ribu orang Perangkat Desa, 24 persen atau 73 ribu orang perangkat BPD, dan 14,35 persen atau 295 ribu orang di tingkat RT/RW telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. 

"Masih banyak pekerja di pemerintahan desa hingga RT/RW belum memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," ujarnya.

Zainudi menuturkan, berdasarkan data BPS, hampir 64 juta orang pekerja berada di pedesaan, yang 52 persen di antaranya atau sekitar 33 juta orang bekerja di pertanian, perikanan, dan perkebunan. 

Dirinya dengan tegas menyatakan bahwa BPJamsostek siap mendukung gerakan 1 Desa 100 Pekerja Rentan yang tujuannya untuk memperluas perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di pedesaan.

“Bahkan untuk mempercepat perluasan perlindungan, BPJS Ketenagakerjaanmemiliki skema agen “Penggerak Jaminan Sosial Indonesia” (PERISAI) yang bisa dikerjasamakan dengan BUMDES di desa, sebagai tambahan lapangan pekerjaan di desa, serta memberi manfaat perlindungan bagi seluruh masyarakat di pedesaan,” tegasnya.

Zainudin berharap apa yang sudah diinstruksikan presiden dan juga respon yang dilakukan oleh pemerintah pusat dalam hal ini Ditjen Bina Pemdes Kemendagri, dapat ditindaklanjuti bersama oleh pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, untuk saling bahu membahu menciptakan ekosistem pekerja di desa yang sejahtera.

Lebih lanjut, Kepala BPJamsostek Medan Kota, Aang Supono memastikan siap menindaklanjuti himbauan dari Kemendagri tersebut. 

"Kami siap melakukan sosialisasi untuk menjelaskan tentang besarnya manfaat menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan," ujarnya.

Pihaknya bersama jajaran juga siap melayani para pekerja rentan yang akan didaftarkan sebagai peserta. Senada dengan pemerintah pusat, Aang juga berharap agar seluruh masyarakat Banyuwangi yang berstatus pekerja bisa segera mendapat perlindungan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.

Editor : Odi Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network