MEDAN, iNewsMedan.id - Gempa bumi berkekuatan M6,0 yang terjadi di wilayah Tapanuli Utara pada Sabtu (1/10/2022) dini hari tadi pernah terjadi sekitar 35 tahun lalu di Tapanuli Utara dengan kekuatan M6,6.
Koordinator Bidang Data dan Informasi Balai Besar Metereologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) wilayah 1 Medan, Eridawati mengatakan bahwa gempa bumi tektonik M6,6 pernah terjadi pada tahun 1987 lalu yang terjadi di wilayah Tapanuli Utara.
"Dari catatan BMKG banyak, sudah ada beberapa kejadian gempa yang merusak. Di antaranya pada tahun 1987 gempa berkekuatan M6,6. Sebelumnya tahun 1984 juga terjadi dengan kekuatan M6,4 dan yang terakhir yang cukup merusak juga dengan kekuatan M4,7 tahun 2016," kata Eridawati kepada iNewsMedan.id, Sabtu (1/10/2022) siang.
Dengan gempa tersebut, kata Eridawati bahwa di Tarutung atau di Tapanuli Utara itu potensi gempanya lumayan banyak. Karena, Tarutung itu dilewati sesar atau jalurnya patahan Sumatera.
"Dan tahun 2022 ini kembali terjadi dengan kekuatan M6,0," ujarnya.
Eridawati menjelaskan bahwa daerah Tapanuli Utara ini adanya sesar besar Sumatera Segmen Renun yang terletak di aliran sungai yang berada di Tarutung.
"Disamping ada sesar Sumatera Segmen Renun itu yang kita kenal dengan Bukit Barisan yang membentang dari Lampung hingga Aceh," jelasnya.
Kata Eridawati bahwa Bukit Barisan itu sumber pemicu gempa bumi yang ada di darat. Karena Indonesia itu ada gempa darat dan gempa laut.
"Gempa laut karena ada aktivitas pertemuan lempeng. Tapi kalau gempa darat karena ada aktivitas sesar Sumatera itu dan setelah puluhan tahun itu tahun 2022 kembali terjadi dengan kekuatan M6,0," ungkapnya.
"Tapi, dari catatan BMKG untuk gempa-gempa yang tidak dirasakan banyak juga terjadi di wilayah Tapanuli Utara," sambung Eridawati.
Eridawati mengimbau kepada masyarakat khususnya di wilayah Tapanuli Utara agar membangun rumah sesuai dengan aturan. Sebab daerah tersebut berada di sesar besar Sumatera Segmen Renun
"Imbauan kita yaitu masyarakat yang tinggal di dekat sesmik yang lumayan banyak dan cukup aktif tentu harus lebih waspada. Misalnya membangun rumah sesuai dengan aturannya," imbaunya.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait