"Selain itu tentunya para pekerja juga akan lebih produktif karena terlindungi dari risiko kecelakaan kerja, kematian serta memiliki hari tua yang sejahtera," pungkasnya.
Senada dengan hal itu, Kepala BPJamsostek Tanjung Morawa, Andi Widya Leksana, menyatakan dukungan penuh atas kebijakan pemerintah yang telah membuat program BSU.
"Secara prinsip kita sangat mendukung, bahkan kita tetap memastikan setiap data yang disampaikan oleh perusahaan adalah data sebenar-benarnya, oleh karena itu kami menghimbau juga kepada semua badan usaha binaan kami untuk memastikan telah mendaftarkan seluruh tenaga kerjanya dengan sesuai dan melaporkan upahnya dengan benar'" ungkapnya.
Melalui momentum ini, Andi juga mengimbau, perusahaan yang belum mendaftarkan tenaga kerjanya sebagai peserta BPJamsostek segera didaftarkan.
"Kita tidak mau mereka yang harusnya juga menerima manfaat ini, malah tidak menerima manfaat yang mungkin bisa mereka dapatkan dari pemerintah," tandasnya.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait