KUPANG, iNewsMedan.id - Guru di Kupang, NTT jadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh muridnya pada saat kegiatan belajar mengajar di sekolah. Pascakejadian itu, korban membuat laporan ke pihak berwajib.
Informasi diperoleh, guru berinisial TD menjadi korban pemukulan siswanya. Dia dipukul siswanya yang tidak terima karena ditegur saat ribut dalam kelas.
Kapolresta Kupang Kombes Pol Rishian Khrisna Budhiaswanto mengatakan, kendati terlapor masih di bawah umur, tetap akan diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kami sudah memeriksa beberapa saksi. Dari keterangan saksi, pemukulan ini merupakan reaksi spontan dari siswa yang mendapat pukulan dari guru," ujar Rishian, Jumat (23/9/2022).
Kronologi kejadian bermula saat guru TD menegur siswanya agar tidak ribut saat proses pembelajaran. Karena tegurannya tidak diindahkan, guru tersebut mendekat ke siswa lalu coba memukulnya dengan spidol di bagian kepala.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait