Heboh, Rentenir Ini Nekat Robohkan Rumah Warga yang Tak Mampu Bayar Utang Sebesar Rp1,3 Juta

Fani Ferdiansyah
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)

"Harusnya ada komunikasi dulu, dimusyawarahkan bukannya langsung merobohkan begitu saja," kata Uban.

Kasus rumah dirobohkan rentenir ini setidaknya telah ditangani Polres Garut. Uban Setiawan menjelaskan bahwa pada Jumat ini ia mengantar seorang saksi ke Mapolres Garut.

"Saat ini saya sedang mengantar saksi yang melihat rumah milik Pak Undang dirobohkan ke Polres Garut guna dimintai keterangan," ujarnya.

Renternir berinisial A ini beralamat di Kampung Sargenteng, Desa Bagendit, Kecamatan Banyuresmi. "Rumah rentenir ini bersebelahan dengan desa kami, Desa Cipicung," tutur Uban.

Editor : Odi Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network