LPEI atau Indonesia Eximbank menjalankan mandat dari UU No. 2 tahun 2009 yang merupakan Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk mendukung program ekspor nasional melalui pembiayaan, penjaminan, asuransi ekspor dan jasa konsultasi.
LPEI juga turut serta dalam mendukung upaya Pemerintah melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional melalui layanan finansial dan non finansial kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) berorientasi ekspor. Tahun 2022, total UMKM yang telah mendapatkan penyaluran pembiayaan dari LPEI mencapai 224 pelaku usaha hingga Agustus.
“Kami berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas UMKM menembus pasar ekspor dengan layanan satu pintu mulai dari pelatihan, pendampingan, pembiayaan dan asuransi. Dengan seluruh layanan tersebut diharapkan para pelaku UMKM nasional bisa bersaing di pasar global," jelasnya.
Gerald menambahkan, langkah LPEI juga mempermudah UMKM memperluas pasar ekspor melalui kegiatan business matching sebanyak 5 (lima) kali berkolaborasi dengan FTA Center – Export Center kementerian perdagangan di Canberra, Australia – Jeddah, Arab Saudi – Lagos, Nigeria, Busan – Korea Selatan, dan London – Inggris.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait