JAKARTA, iNewsMedan.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mewanti-wanti pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tidak menggunakan kredit usaha untuk membeli barang di luar kebutuhan usahanya, seperti motor dan mobil. Dia meminta mereka menggunakan semua pinjaman bank untuk mengembangkan usaha.
Hal itu disampaikan saat Jokowi memberikan secara langsung NIB pelaku usaha mikro kecil (UMK) perseorangan di GOR Toware (HMS), Kabupaten Jayapura.
Dia menjelaskan, dengan diserahkannya NIB menjadi bukti pelaku UMKM di Jayapura telah resmi menjadi pengusaha formal, sehingga bisa mengakses permodalan ke bank.
"Kalau sudah minjem hati-hati pinjem dapet Rp50 juta jangan sekali-kali separuhnya untuk beli sepeda motor atau pinjem Rp200 juta, Rp100 juta untuk beli mobil. Sekali-kali jangan dipakai yang namanya uang bank itu untuk beli barang-barang kenikmatan kemewahan seperti itu," dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (31/8/2022).
Karena itu, Jokowi berharap uang yang dipinjam melalui kredit usaha rakyat (KUR) dapat dimanfaatkan semuanya untuk modal usaha dan investasi.
"Nanti kalau dapat keuntungan, sisihkan, tabung. Mau beli mobil, sisihkan. Sebulan untung Rp2 juta sisihkan, untung Rp3 juta sisihkan, untung Rp4 juta sisihkan. Kalau cukup silakan kalau mau beli mobil, tapi jangan pakai yang namanya pinjaman pokok bank untuk beli mobil, beli sepeda motor atau TV atau beli yang lain-lain. Saya titip itu saja," tuturnya.
Editor : Ismail
Artikel Terkait