MEDAN, iNews.id - Spanduk liar berada di penginapan Alfalah Syariah yang menuding penginapan sebagai tempat maksiat cukup meresahkan para penghuni serta membuat pemilik merugi.
Bahkan, pemilik penginapan Alfalah Syariah Residence kecewa dengan sikap Camat Medan Timur Noor Alvi Pane yang belum menertibkan spanduk liar di Jalan Alfalah 6.
"Kita kecewa dengan Camat Medan Timur Noor Alvi Pane yang belum menertibkan spanduk-spanduk liar di depan lokasi penginapan milik klien saya itu. Padahal sebelumnya camat berjanji akan menertibkannya," kata Joko Pranata Situmeang selaku kuasa hukum Penginapan Alfalah Syariah Residence, Sabtu (30/7/2022).
"Keberadaan spanduk liar yang menuding penginapan sebagai tempat maksiat cukup meresahkan para penghuni serta membuat pemilik merugi," sambung Joko.
Pasalnya, beberapa waktu lalu pihak Kecamatan Medan Timur bersama Satpol PP telah merazia penginapan menindaklajuti tudingan sebagai tempat maksiat.
"Hasil razia yang dilakukan petugas tidak ada menemukan di penginapan tindak maksiat seperti yang dituduhkan. Namun anehnya sampai detik ini spanduk-spanduk liar itu belum juga ditertibkan," ungkap Joko.
Joko menegaskan, pihak Kecamatan Medan Timur tidak pilih kasih untuk merazia penginapan atau kos-kosan lainnya. Sebab sebelumnya petugas telah melakukan razia di penginapan Alfalah dan tidak menemukan tindak maksiat. Sehingga petugas harus adil merazia penginapan yang lainnya.
"Oleh karena itu saya meminta Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk turun tangan menyelesaikan perkara ini. Sebab, usaha penginapan jelas izinnya dan taat membayar pajak untuk pendapatan Pemko Medan," harapnya.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait