MEDAN, iNews.id- Satlantas Polrestabes Medan melarang kegiatan Kesawan Fashion Week di persimpangan Jalan Kesawan menuju Jalan Balai Kota.
Kegiatan ini sendiri mencontoh Citayam Fashion Week di Jakarta yang belakangan ini membuat heboh.
Kepala Satuan Lalulintas Polrestabes Medan, AKBP. Sonny Siregar menjelaskan alasan pelarangan itu lantara aktivitas Kesawan Fashion Week sangat menggangu aktivitas pengguna kendaraan bermotor di lokasi pertunjukan fashion week itu.
Selain itu sejauh ini kegiatan itu tidak mengantongi izin.
"Sementara kita larang dulu. Pertama kegiatan itu mengganggu lalu lintas, kemudian tidak ada izin, yang bertanggungjawab siapa," ucap Sonny, Selasa (26/7).
Sonny mengungkapkan larangan itu, sudah disampaikan pihak Satlantas Polrestabes Medan, melalui imbauan kepada masyarakat yang melakukan fashion week itu.
"Itu kan fasilitas umum, itu kan jalan raya, seperti kita ketahui mereka kan melaksanakan kegiatan itu pada saat aktivitas jalan raya lagi padat padatnya. Kalau tiba-tiba ada yang ngebut, tertabrak, ini kan menjadi persoalan," jelas Sonny.
Sonny mengatakan silakan masyarakat melakukan kegiatan fashion week dengan tempat yang lain. Jangan menggunakan jalan yang dapat mengganggu pengemudi kendaraan bermotor.
"Kita juga ingin semua ada kreasi, ada kreativitas, ide-ide anak muda ini kan gak mungkin juga kita benam harus kita salurkan mereka, tapi jangan sampai menabrak aturan itu," beber Sonny.
Polisi kata Sonny dapat mengizinkan acara itu jika sudah mendapatkan izin dari Pemerintah Kota Medan dan Polrestabes Medan.
Bahkan jika sudah mendapatkan izin, pihaknya pun akan mengawal kegiatan itu agar berlangsung tertib.
"Kalau ada izin, boleh. Silahkan. Itu yang paling kita tunggu. Ajukan saja nantikan kita bisa menilai apa bisa dilaksanakan atau tidak. Kemudian kalau boleh nanti kita akan bantu pengawalan dan menempatkan personel di sana," pungkas Sonny.
Editor : Ismail
Artikel Terkait