Cara Menjadi Agen Gas Elpiji 3 KG, Begini Syarat dan Prosesnya

Inas Rifqia Lainufar
Cara menjadi agen elpiji 3 KG. Sulaiman seorang penjual gas elpiji 3 kg (Foto:iNews.id/Komaruddin Bagja A)

JAKARTA, iNews.id - Cara menambah penghasilan menjadi agen gas elpiji 3 KG merupakan langkah yang tepat. Namun, timbul pertanyaan, apakah syarat dan prosesnya cukup mudah? Simak penjelasannya.

Pasalnya, gas elpiji 3 KG sudah menjadi sebuah kebutuhan pokok bagi masyarakat Indonesia kalangan menengah ke bawah atau usaha mikro yang tak mungkin ditinggalkan. Dengan demikian, Anda tak perlu melakukan promosi besar-besaran untuk membuat produk dagangan Anda laku terjual karena gas elpiji 3 KG telah memiliki pasar yang sangat luas.

Jika Anda tertarik,  Anda perlu menyimak langkah-langkah menjadi agen gas elpiji 3 KG berikut ini.

Cara menjadi agen elpiji 3 KG

1. Syarat mendaftar menjadi agen elpiji 3 KG

Adapun syarat utama untuk menjadi agen elpiji 3 KG adalah mempunyai badan usaha, seperti koperasi atau perseroan terbatas. Apabila syarat tersebut telah terpenuhi, maka sejumlah dokumen berikut harus Anda siapkan untuk dilampirkan sebagai syarat administrasi.

- Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan. 

- Fotokopi bukti kerja sama dengan PT. Pertamina. 

- Surat keterangan penyalur LPG. 

- Akta pendirian perusahaan. 

- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).

- Tanda Daftar Perusahaan (TDP). 

- Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB). 

- Surat Izin Tempat Usaha (SITU). 

- Bukti penguasaan lahan. 

- Bukti rekening koran 1 tahun terakhir. 

- Bukti rekening atas nama nama badan usaha. 

- Fotokopi kepemilikan usaha sejenis (jika ada). 

- Susunan kepengurusan badan usaha yang disertai dengan laporan jumlah karyawan. 

- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Kepolisian setempat bagi seluruh direktur dan komisaris yang tercantum dalam akta perusahaan.  

- Surat pernyataan bermaterai yang menjelaskan bahwa calon mitra sanggup membiayai seluruh sarana dan fasilitas agen elpiji dan bersedia mematuhi semua ketentuan perundang-undangan, Pertamina, dan PEMDA setempat.

Editor : Odi Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network