Setelah ketahuan mencabuli anak tirinya, Rasman pun terlihat gelisah. Dia kemudian mengambil racun rumput yang mereka miliki dan meminumnya.
"Dari keterangan istri korban, diduga korban meminum racun rumput dikarenakan malu dan takut karena telah mencabuli anak tirinya yang berumur sekitar 13 tahun," jelasnya.
Setelah meminum racun rumput tersebut, kata Agustiawan, Rasman sempat di bawa ke Rumah Sakit Joko Saintis untuk mendapatkan pertolongan pertama. Namun karena tak ada biaya, yang bersangkutan dibawa pulang ke rumah.
"Mengetahui yang bersangkutan dibawa pulang, kita kemudian merujuk yang bersangkutan ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan pertolongan. Namun dalam perawatan yang bersangkutan meninggal dunia," tukasnya.
Untuk kasusnya sendiri, kata Agustiawan, pihaknya masih melakukan pendalaman. Mereka masih memintai keterangan sejumlah saksi dalam kasus itu.
"Untuk kasusnya sementara kita lidik dulu," tutupnya.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait