Intip Kehidupan Unik di Perumahan Janda, Penghuni Dilarang Bawa Tamu Laki-laki

Syifa Fauziah
Suasana perumahan Arbain yang penghuninya bersetatus janda. (Foto: Dok.iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Keberadaan Perumahan janda di Kelurahan Gempeng, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, terbilang cukup unik. Di mana, rumah sebanyak 40 unit itu dihuni oleh seluruh janda dari usia 35 hingga 70 tahun.

Perumahan Arbain dengan tipe 36 dengan dua kamar tidur dan juga satu kamar mandi ini ternyata dibangun oleh seorang pengusaha sarang burung walet yang bernama Hanif Kamaluddin, pada tahun 2021 silam dan diberikan secara gratis oleh pemilik perumahan tersebut.

Status janda jadi syarat mutlak untuk tinggal di komplek ini. Ada sekitar 37 janda yang tinggal di tempat ini mulai usia 35 hingga 70 tahun dari berbagai latar belakang. 

Hal menarik lainnya adalah para janda yang menempati perumahan ini sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis. Bahkan setiap dua bulan sekali para penghuninya mendapat bantuan beras gratis dan hadiah saat acara besar keagamaan dari pemilik perumahan.

Kendati demikian, para penghuni harus menaati sejumlah peraturan. Seperti dilarang menerima tamu laki-laki tanpa didampingi keluarga, berpakaian sopan dan harus beramah tamah dengan tetangga. 

Editor : Odi Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network