MEDAN, iNews.id - Forum Guru Tidak Tetap (FGTT) melakukan demonstrasi di depan Gedung DPRD Kota Medan, Senin (27/6/2022). Massa aksi meminta agar anggota DPRD mau memperjuangkan nasib para guru honorer.
Bukan tanpa alasan, mereka kini terancam dipecat dan digantikan dengan tenaga guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai dampak dari kebijakan pemerintah yang memberhentikan penggunaan tenaga honorer.
"Kami memohon kepada DPRD Medan untuk merespons dan mengambil sikap terkait adanya kebijakan sekolah atau Dinas Pendidikan yang merugikan tenaga guru hononer. Kami berharap ada pertimbangan bagi guru yang telah mengabdi di Kota Medan,” ujar Ketua FGTT Rahmah Nasution, Senin (27/6/2022).
Rahmah juga meminta agar DPRD Medan mendorong Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan untuk menerbitkan Surat Keputusan Guru Honorer.
Surat keputusan itu dinilai akan melindungi guru honorer dari kesewenang-wenangan oknum kepala sekolah serta untuk memetakan kebutuhan jumlah guru di Medan.
"Kami juga minta agar Pemkot Medan menaikkan dana insentif tahun anggaran 2022 dan 2023," katanya.
Para pengunjuk rasa ini diterima Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala. Mereka pun sempat berdialog dan menyampai surat tuntutannya.
"Aspirasi bapak, ibu dan teman-teman semua kita terima dan akan kami bahas bersama teman-teman DPRD untuk nantinya kita komunikasikan dengan rekan-rekan di eksekutif, Pemkot Medan," ujar Rajudin.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait