Di hadapan Ketua MUI, Hotman pun menegaskan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini
"Kami serahkan agar masalah ini diselesaikan melalui proses hukum untuk ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ucap Hotman.
Masyarakat sebelumnya dibuat geger dengan unggahan promosi minuman beralkohol dari Holywings. Promosi itu menyatakan bahwa bagi mereka yang bernama Muhammad dan Maria mendapatkan satu botol minuman beralkohol gratis tiap Kamis.
Polisi kemudian menetapkan 6 orang sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama dan informasi hoaks berbau SARA.
Editor : Odi Siregar