Berkas Lengkap, Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Bakal Bergulir ke Persidangan

Ismail
Kasi Penkum Kejati Sumut Yos Arnold Tarigan

MEDAN, iNews.id- Kasus kerangkeng manusia di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin akan segera bergulir ke persidangan.   

Pasalnya berkas para tersangka sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejati Sumut.

Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, SH,MH, Selasa (21/6/2022) membenarkan bahwa Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumut menyatakan berkas perkara tersangka SP, TS, HS, IS, RG, DP, JS dan HG dinyatakan lengkap (P21). 

Sementara untuk berkas perkara TRP yang menjadi tersangka kesembilan, belum dilimpahkan.

Editor : Ismail

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network